Penggunaan Ganula Tanpa Batas Usia, Ancaman Tersembunyi bagi Konsumen

UIS-Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meyoroti adanya celah regulasiterkait galon guna ulang yang sudah tua atau galon lanjut usia (ganula). Tidak adanya aturan yang mengatur batas masa pakai kemasan tersebut dinilai dapat merugan konsumen dari segi kesehatan.

Ketua KKI, David Tobing, Menjelaskan bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memang telah mewajibkan pelabelan BPA pada galon guna ulang sejak 2024 dengan tenggang waktu hingga 2028. Namun, aturan menganai batas masa pakai ganula belum di terbitkan secara resmi.

“celah regulasi inilah yang dieksploitasi produsen untuk terus mendistribusikan ganula yang seharusnya sudah tidak layak pakai” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6)

Ia melanjutkan, sebelumnya pakar polimer dari Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, Sudah merekomendasikan batas penggunaan galon polikarbonat maksimal 4 kali pengisian ulang atau sekitar satu tahun

Menurut David, galon guna ulang berbahan polikarbonat yang memerlukan Bisphenol A atau BPA untuk merekatkan. BPA merupakan senyawa kimia sintetis dalam galon guna ulang yang berpotensi menimblkan dampak serius bagi kesehatan jangka panjang.

Ratusan peneliti ilmiah menunjukkan bahwa paparan BPA dapat mengganggu fungsi hormonal pada tubuh manusia, memepengaruhi tumbuh kembang anak, bahkanmeningkatkan resiko beberapa jenis kanker. Oleh karena itu, rekomendasi penggunaan secara terus-menerus maksimal 40 kali pakai.

“Artinya, jika seminggu sekali, dalam satu tahun tidak boleh di gunakan lagi” imbuh dia.

Investaisi KKI paada tahun 2024 di sejumlah kota besar di Indonesia menemukan bahwa hampi 40% galon yang beredar di masyarakat telah berusia lebih dari dua tahun. Kondisi ini menunjukkan galon tersebut sudah melampaui batas yang aman yang di rekomendasikan para ahli.

David pun mempertanyakan mengapa produsen yang suda memproduksi galon baru dari bahan bebas BPA tidak menarik ganula dari peredaran.

“Produsen yang sama sudah memproduksi galon baru dari bahan bebeas BPA, lalu mengapa ganula-ganula itu tidak ditarik dari peredaran?’ tanyanya.

KKI pun mendesak pemerintah untuk segera menetapkan aturan bakuuntuk mengenai masa akai galon guna ulang dan mempercepat implementasi pelabelan BPA. David juga menekankan pentingnya peran pemerintah dala meindungi konsumen.

“Di sinilah peran pemerintah yang paling penting, melindungi konsmen. Janga hanya melindung pelaku usaha, tapi lebih utama konsumen. Makanya ada undang-undang Perlindungan Konaumen, karena konsumen adlah pihak yang paling lemah” Tegasnya.

KKI meminta pemerintah dapat menutup celah regulasi dengan menetapkan standar yang jelas mengani masa pakai galon guna ulang. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat mempercepat implementasi pelabelan peringatan bahaya BPA tenpa menunggu masa tenggang yang terlalu lama.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250626145114-625-1244155/tak-ada-aturan-usia-pakai-ganula-ancam-kesehatan-konsumen

Scroll to Top