UIS- Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus menuai penolakan yang semakin meluas di masyarakat, terutama dari kalangan perguruan tinggi.
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), penolakan terhadap RUU Sisdiknas disuarakan Rektor Universitas Ibnu Sina Batam, Mustaqim Syuaib. Ia menilai kebijakan pemerintah melalui RUU Sisdiknas tersebut tidak adil serta melecehkan profesi guru dan dosen.
“RUU Sisdiknas ini melecehkan profesi guru dan dosen, karena memasukkan guru dan dosen ke dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dengan berlakunya UU Sisdiknas yang baru, guru dan dosen bukan lagi profesi, tapi menjadi karyawan,” katanya di Batam, Rabu (21/9)
Pihaknya juga siap terlibat dalam aksi untuk memprotes kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tersebut.
“Kami akan fokus untuk menghentikan pengesahan RUU ini. Tidak ada kata lain, kita harus melawan,” tegasnya.
Penolakan terhadap RUU Sisdiknas juga disuarakan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) yang akan menggelar aksi demonstrasi pada 27 September 2022 mendatang. (Sumber: kepripost.com)
https://kepri.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-2685544994/rektor-universitas-ibnu-sina-tolak-ruu-sisdiknas-mustakim-melecehkan-profesi-guru-dan-dosen