UIS dan Bank Jatim Integrasikan Sistem Pembayaran Melalui Virtual Account API

UIS – Langkah digitalisasi layanan administrasi pendidikan terus dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pembayaran melalui Virtual Account berbasis Application Programming Interface (API). Integrasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Batam dan Universitas Ibnu Sina pada Rabu (8/7/2026) di Lantai 5 Gedung F UIS.

Perjanjian ini didahului penandatanganan Nota Kesepahaman antar Bank Jatim dan ketua yayasan Pendidikan Ibnu Sina Batam (Yapista), drg. Andi Tenri Ummu,MM. Sementara Universitas Ibnu Sina ditandangangi Rektor, Assoc. Prof. Dr. Ir. Larisang, M.T., IPU, dan Bank Jatim Cabang Batam diwakili oleh Maria Prathista Rahayu selaku Pjs. Pemimpin Cabang.

Melalui kerja sama tersebut, Bank Jatim menyediakan layanan Virtual Account API yang terhubung langsung dengan sistem Universitas Ibnu Sina. Sistem ini memungkinkan pembuatan nomor virtual account secara otomatis melalui API sehingga proses pembayaran tagihan dapat dilakukan secara elektronik dan teridentifikasi secara real time.

Rektor Universitas Ibnu Sina, Assoc. Prof. Dr. Ir. Larisang, M.T., IPU, mengatakan penerapan layanan Virtual Account berbasis API merupakan bagian dari upaya kampus untuk menghadirkan sistem administrasi keuangan yang semakin efektif dan terintegrasi.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi mahasiswa dan seluruh pengguna layanan dalam melakukan transaksi pembayaran. Integrasi sistem pembayaran secara digital diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Universitas Ibnu Sina,” ujar Larisang.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan layanan Virtual Account API, pengelolaan operasional sistem, pelaksanaan uji coba implementasi, rekonsiliasi transaksi, hingga sosialisasi dan edukasi kepada pengguna layanan. Kedua belah pihak juga menyepakati mekanisme evaluasi secara berkala selama masa kerja sama berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, layanan Virtual Account API mendukung pembayaran selama 24 jam melalui berbagai kanal pembayaran, dengan tetap mengikuti ketentuan waktu operasional, proses cut-off, rekonsiliasi, serta mekanisme penyelesaian transaksi sebagaimana diatur dalam standar prosedur pelaksanaan yang menjadi bagian dari perjanjian.
Scroll to Top