UIS — Upaya menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan terus diperkuat Universitas Ibnu Sina (UIS). Hal itu diwujudkan melalui Sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar di Ruang Rapat Gedung E, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pimpinan rektorat dan fakultas di lingkungan UIS. Kehadiran para pimpinan menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Materi sosialisasi membahas pedoman PPKPT, bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, alur penanganan, perlindungan dan pendampingan korban, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh seluruh sivitas akademika.
Rektor UIS Dr. Ir. Larisang, MT., IPU., ASEAN Eng., menegaskan pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tugas Satuan Tugas PPKPT, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kampus.
“Semua mata yang ada kampus, terlibat dalam hal PPKPT,” ujar Larisang.
Ia juga mendorong seluruh sivitas akademika untuk tidak bersikap pasif apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi kekerasan. Mekanisme pelaporan telah disiapkan agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIS Dr. Sumardin, SE., M.Si., berharap lingkungan kampus benar-benar terbebas dari kekerasan. Menurutnya, pedoman dan mekanisme penanganan telah disiapkan sebagai dasar bagi seluruh warga kampus.
“Harapan, tidak ada kekerasan. Dasar dan pedoman sudah kita siapkan. Tidak mentolerir. Kampus peduli dengan orang lain,” tegas Sumardin.
Melalui sosialisasi ini, UIS menempatkan pencegahan kekerasan sebagai tanggung jawab bersama. Sivitas akademika didorong untuk saling menghormati, menolak kekerasan, perundungan, diskriminasi maupun pelecehan, serta menggunakan saluran pelaporan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Satuan Tugas PPKPT UIS juga memiliki tugas melakukan pencegahan, sosialisasi dan edukasi, pemetaan risiko, menerima serta menindaklanjuti laporan, memberikan rekomendasi kepada Rektor, hingga melakukan pemantauan dan evaluasi.
Satgas PPKPT, terdiri dari 9 orang dan diketuai, oleh Rasmin Nur Jading, S.KM., M.Kes. sekretaris Lailatul Qadry, S.Kom, anggota Dr. Herdianti, S.KM., M.Kes., Dr. Army Trilidia Devega, S.Kom., M.Pd.T, Dr. Ita Mustika, S.E., M.Ak, Rahman Syahputra, S.Sos., M.Si ditambah tiga mahasiswa.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pimpinan rektorat dan fakultas di lingkungan UIS. Kehadiran para pimpinan menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Materi sosialisasi membahas pedoman PPKPT, bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, alur penanganan, perlindungan dan pendampingan korban, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh seluruh sivitas akademika.
Rektor UIS Dr. Ir. Larisang, MT., IPU., ASEAN Eng., menegaskan pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tugas Satuan Tugas PPKPT, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur kampus.
“Semua mata yang ada kampus, terlibat dalam hal PPKPT,” ujar Larisang.
Ia juga mendorong seluruh sivitas akademika untuk tidak bersikap pasif apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi kekerasan. Mekanisme pelaporan telah disiapkan agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIS Dr. Sumardin, SE., M.Si., berharap lingkungan kampus benar-benar terbebas dari kekerasan. Menurutnya, pedoman dan mekanisme penanganan telah disiapkan sebagai dasar bagi seluruh warga kampus.
“Harapan, tidak ada kekerasan. Dasar dan pedoman sudah kita siapkan. Tidak mentolerir. Kampus peduli dengan orang lain,” tegas Sumardin.
Melalui sosialisasi ini, UIS menempatkan pencegahan kekerasan sebagai tanggung jawab bersama. Sivitas akademika didorong untuk saling menghormati, menolak kekerasan, perundungan, diskriminasi maupun pelecehan, serta menggunakan saluran pelaporan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Satuan Tugas PPKPT UIS juga memiliki tugas melakukan pencegahan, sosialisasi dan edukasi, pemetaan risiko, menerima serta menindaklanjuti laporan, memberikan rekomendasi kepada Rektor, hingga melakukan pemantauan dan evaluasi.
Satgas PPKPT, terdiri dari 9 orang dan diketuai, oleh Rasmin Nur Jading, S.KM., M.Kes. sekretaris Lailatul Qadry, S.Kom, anggota Dr. Herdianti, S.KM., M.Kes., Dr. Army Trilidia Devega, S.Kom., M.Pd.T, Dr. Ita Mustika, S.E., M.Ak, Rahman Syahputra, S.Sos., M.Si ditambah tiga mahasiswa.


